Perkembangan Bahasa Indonesia di Luar Negeri
Bahasa Indonesia, pelajaran yang telah diajarkan sejak dahulu kala. Bahasa yang merupakan turunan Bahasa Melayu ini memang sudah sangat sering diajarkan di Indonesia, bahkan para guru sampai bosan mengajarkannya.
Berbeda dengan di Indonesia, pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri sangat disambut baik, setidaknya saat ini terdapat sekitar 219 lembaga di dunia yang mengajarkan bahasa Indonesia untuk penutur asing di 73 negara. Terbanyak terdapat di Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Jerman. Lembaga tersebut umumnya tempat kursus, universitas, sekolah, dan sekolah Indonesia di luar negeri.
Di universitas, tenaga pengajar itu dibutuhkan oleh program studi linguistik, budaya, studi tentang Asia, atau studi tentang Indonesia. Banyaknya permintaan itu tergantung pula dari kerja sama Indonesia dengan negara-negara lain. Pembelajaran bahasa tersebut diminati orang luar negeri yang akan bekerja, belajar, atau mengunjungi Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga dibutuhkan untuk mereka yang mempelajari budaya atau sosial di Indonesia.
Bahasa Indonesia diatur oleh Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, hal yang diatur seperti Ejaan Bahasa Indonesia, Penerbitan Kamus Besar Bahasa Indonesia dan pengelolaan buku-buku dan lain-lain. Bahasa Indonesia telah mengalami 4 kali penyempurnaan ejaan, yakni :
1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan Bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Melindo
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Kalau orang asing tertarik belajar bahasa Indonesia, kenapa kita malas?? Bahasa Indonesia bahasa milik kita, mari kita jaga bersama..
SUMBER : wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar